Jakarta,- Sebanyak sembilan orang gubernur yang resmi mengakhiri masa jabatannya pada hari ini. Mereka akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pj Gubernur itu akan menjabat sampai Gubernur dan Wakil Gubernur baru di sembilan provinsi itu terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Diketahui, pelantikan para Pj Gubernur itu digelar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat hari ini, Selasa (5/9/2023).
Pelantikan dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Penunjukan Pj Gubernur ini dilakukan Jokowi setelah rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis (31/8).