BUOL – Demontrasi masyarakat Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah atas perpanjangan penjabat bupati terus berlanjut Selasa 5 September 2023. Sebelumnya, Selasa kemarin 4 September aksi (Gerakan Rakyat Menggugat) serupa.
Front Parlemen Jalanan mengusung Stop perpanjangan SK PK Bupati Buol, dengan alasan setahun masa jabatan dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnnya sebagai pemerintah daerah.
Banyak permasalahan-permasalahan dan juga ketimpangan sosial di Kabupaten Pogogul tidak mampu diselesaikan oleh pj. Bupati.
Pj. Bupati Buol tidak melanjutkan program bupati sebelumnya. Seperti program santunan duka pada rakyat miskin, padahal itu sudah diatur dalam peraturan daerah.
Kedua; Pj. Bupati buol melanggar UU PPPH terkait kerusakan lingkungan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal di kab. Buol. Salah satu tambang ilegal yang di sungai tabong kec. Tiloan, kab. Buol. Pj. Bupati buol tidak melibatkan pemda serta OPD yang terkait atas masalah tersebut.