Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan kepada mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Diketahui sebelumnya Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9). Pemeriksaan batal dilakukan karena Dahlan berhalangan hadir.
“Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya, hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Pemeriksaan kepada Dahlan Iskan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Dahlan masih diperiksa sebagai saksi.
Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.