SIGI,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu menandatangani Perjanjian Kerja Sama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas yaitu peningkatan kualitas Jalan Bora-Pandere yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu, di Aula Kantor Bupati Sigi.
Jalan Bora-Pandere merupakan salah satu ruas jalan yang dipandang dapat memenuhi aspek ekonomi, kebencanaan, ekologi, dan sosial sebagai pendukung utama dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi, Kamis (31/8/2023).
Oleh karena itu, pembangunan atau peningkatan kondisinya tidak dapat dielakkan.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan kualitas ruas jalan Bora-Pandere dilaksanakan sepanjang lebih kurang 22 kilometer (km) yang menghubungkan Kecamatan Sigi Kota, Kecamatan Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa.