Sulteng,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Sekretaris Provinsi (Sekprov), Novalina mengajak pelaku usaha kehutanan di wilayahnya agar menggunakan sistem berbasis Online Single Submission (OSS) dalam pengajuan perizinan.
Sebagaiaman diketahui, keunggulan dari OSS diantaranya memungkinkan user untuk melacak secara mandiri progres perizinan yang diajukan secara daring.
“Penggunaan layanan digital (OSS) membuat layanan perizinan lebih lancar, transparan dan lebih punya kepastian,” ungkap sekprov pada acara pembukaan Sosialisasi Perizinan melalui OSS pada pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng, di Gedung Pogombo, Kota Palu, Rabu (6/9/2023).
Penerapan OSS di sektor usaha kehutanan diakui sekprov masih baru, sehingga sosialisasi ini dipandangnya sangat tepat untuk menggali dan mempelajari sistem OSS untuk PBPHH.
“Kegiatan ini penting sebagai tempat kita mendapat informasi dan sharing tentang pemanfaatan OSS,” tuturnya tentang urgensi sosialisasi.