Jakarta,- Pendaftaran bakal capres-cawapres Pilpres 2024 kini telah disepakati Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu, pada 19-25 Oktober 2023.
Dalam H-10 awal pendaftaran capres-cawapres, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto hingga kini belum menentukan sosok bakal cawapres pendamping.
Pendaftaran capres dan cawapres pada 19-25 Oktober 2023 yang disepakati pada saat rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9) lalu.
Keputusan rapat itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang turut dihadiri Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari, hingga pimpinan dari lembaga Bawaslu dan DKPP.
“Nah, sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus (anggota Komisi II F-PAN) yang bicara. Kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?,” kata Doli dalam rapat.
Anggota Komisi II pun sepakat bahwa pendaftaran capres-cawapres 19-25 Oktober. Doli kemudian bertanya kepada pemerintah yang dijawab ‘sangat setuju’ oleh peserta rapat.
“Jadi 19-25 Oktober. Sepakat ya,” tutur Doli sambil mengetuk palu.