SULTENG,– Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga ini telah mengungkap sebanyak 32 kasus narkoba setelah sebulan terbentuk.
“Satgas P3GN Polda Sulteng dibentuk sejak tanggal 21 September 2023. Selama satu bulan terbentuk telah mengungkap 32 kasus narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono dalam keterangan resminya kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat (20/10/2023).
Ia juga mengatakan bahwa dari 32 kasus yang diungkap, satgas mengamankan 37 tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2.028,34 gram atau dua kilogram lebih serta 2.964 butir obat berbahaya.
Djoko mengatakan, Satgas P3GN di Polda Sulteng dipimpin Wakapolda Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko selaku Kasatgasda dibantu lima subsatgasda meliputi Subsatgasda Preemtif dipimpin Dirintelkam, Subsatgasda Preventif Dirbinmas, Subsatgasda Rehabilitasi dan Kesehatan Kabiddokkes, Subsatgasda Gakkum Dirresnarkoba dan Subsatgasda Humas Kabid Humas.
Satgas P3GN ini dibentuk mulai dari tingkat polres, polda dan Mabes Polri.