Tujuan dibentuknya Satgas P3GN ini adalah untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahguna narkoba, melakukan rehabilitasi pecandu, pencegahan penyelundupan narkoba dan amplifikasi keberhasilan pengungkapan narkoba.
Selain itu kata Djoko, satgas juga akan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk melakukan edukasi serta pembentukan kampung-kampung tangguh narkoba.
Kepada masyarakat Sulteng dia mengimbau untuk membantu tugas-tugas Satgas P3GN Polda Sulteng.
“Karena narkoba musuh bersama dan jangan sampai saudara atau keluarga kita menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
“Laporkan bila mendengar atau mengetahui adanya Narkoba di sekitar anda melalui nomor 0853 9929 9011,” sebut Kabid Humas Polda Sulteng itu. ***
Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini