JAKARTA,- Pria berinisial P diduga membunuh empat anaknya berusia 1 hingga 6 tahun di kontrakannya di Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Diketahui, sebelumnya P sudah dilaporkan ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pria berinisial P dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebelum diduga membunuh empat anaknya di kontrakan Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, P dilaporkan karena diduga menganiaya istrinya, D.
“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore. Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P,” ujar Ade Ary di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023) malam.
Ade Ary menyebutkan, P dilaporkan ke polisi oleh kakak iparnya.
“Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan dia diduga melakukan KDRT,” sebut dia.