Jakarta,- Rapat Paripurna DPR RI ke-10 masa persidangan II tahun 2023/2024 kini telah resmi mengesahkan tujuh nama hakim agung di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023.
Pengesahan tersebut dimulai dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
“Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa kecakapan, kemampuan, wawasan kebangsaan, integritas, dan moral calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim pada Mahkamah Agung,” ujar Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Habib menyebut mereka telah melakukan seleksi terhadap 11 nama hakim agung dan hakim Ad Hoc HAM yang sebelumnya telah disodorkan oleh Komisi Yudisial (KY).
“Komisi III dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat, serta berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 fraksi. menyetujui sebanyak tujuh calon hakim agung menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung,” imbuhnya.