Palu,- Wakil Wali (Wawali) Kota Palu dr Reny A Lamadjido, Sp, PK, M.Kes secara langsung menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (05/12/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu H.Armin, S.T. Adapun agenda acara yakni pendapat akhir Wali Kota Palu atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah.
Dengan poin sebagai berikut Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2053.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Acara selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Antara Pimpinan DPRD Dan Wali Kota Palu di ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu.