Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menandatangani memorandum of understanding (MoU) bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Palu.
Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE bersama Kepala BNN Kota Palu, AKBP Baharuddin ini terkait dengan pembiayaan rehabilitasi kepada pecandu Narkoba yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M.,M.Si mengatakan, pecandu Narkoba tersebut nantinya bisa mendapatkan rehabilitasi ke balai-balai yang telah dilakukan kerjasama.
Seperti Balai yang ada di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dan Balai di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan, untuk dilakukan rehabilitasi ke balai tersebut. Untuk tahun 2023, terdapat 47 yang sudah kami rehabilitasi di kedua tempat tersebut,” kata Kadis, Kamis (04/1/2024).