Jakarta,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI menerima tiga laporan dugaan pelanggaran terkait penyusutan suara dalam Pemilu 2024 di Jakarta.
“Bersama rakyat, Bawaslu DKI mengawasi proses rekapitulasi tingkat PPK (Panitia Pemilih Kecamatan), selama proses rekapitulasi ada tiga laporan masuk kepada Bawaslu DKI,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Pelapor berasal dari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra dan Perindo. Mereka komplain soal adanya penyusutan jumlah suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ada pula laporan dari pihak tim sukses Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menduga ada penggelembungan suara di pihak rivalnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Caleg DPRD dari partai Gerindra dan Perindo itu terkait dugaan penyusutan perolehan suara di Sirekap. Lalu laporan tim hukum nasional DKI paslon AMIN 01 terkait dugaan penggelembungan suara pilpres paslon 02 di Sirekap,” ungkapnya.