Palu,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Nuim Hayat secara langsung membuka acara Fokus Grup Discussion (FGD) Ke-III.
Seperti diketahui kegiatan kali ini tentang penetapan garis sempadan Danau Lindu Kabupaten Sigi, bertempat di ballroom hotel Santika Palu, Selasa (27/02/24).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sigi mengatakan bahwa Pemerintah perlu menetapkan garis sempadan Danau Lindu.
“Penetapan garis sempadan Danau Lindu merupakan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, akademisi Universitas Tadulako Palu, lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut”, ujarnya.
Sekda Sigi juga melanjutkan, pelaksanaan FGD ini menjadi tonggak bagi keberlangsungan atas eksistensi kebermanfaatan Danau Lindu.