MOROWALI, KAILI POST- Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali, melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Morowali, Kamis (21/3/2024).
Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012.
Kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor : PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal
18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor
Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Sukardiasa, didampingi Jaksa Fungsional, Wahyuddin Pamungkas, l dan
Harison, serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali. Dari hasil penggeladahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait yang berhubungan dengan proses penyidikan perkara tersebut, dan selain itu Tim Penyidik juga menyita 1 (satu) unit mobil Toyota Rush, 1 (satu) unit mobil Pick Up, 1 (satu) unit Brankas, 3
(tiga) unit laptop, yang selanjutnya barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali. Kajari Morowali, pelaksanaan penggeledahan berjalan aman, lancar dan kondusif. ” Penggeledahan berjalan aman dan lancar, serta kondusif, informasi selanjutnya akan kita sampaikan dalam waktu dekat” tandasnya.