Jakarta,- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan secara total, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini mencapai Rp99,5 triliun. Rinciannya, Rp48,7 triliun di antaranya untuk pembayaran THR PNS.
Sementara Rp50,8 triliun lainnya untuk pembayaran gaji ke-13 PNS. Sri Mulyani mengatakan anggaran itu naik Rp18 triliun dibandingkan 2023 kemarin.
“Untuk 2024 ini, untuk ASN anggarannya naik jadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp9,8 triliun jadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen,” katanya kepada wartawan di Gedung Kemenkeu, Jumat (15/3/2024).
Ia mengatakan THR PNS akan mulai dibayarkan 2 minggu ke depan.
“Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membatu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat,” katanya.
Presiden Jokowi resmi menerbitkan aturan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini.
Aturan itu berbentuk Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.