Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) kini mulai melakukan registrasi untuk permohonan gugatan Pilpres. MK juga membuka pendaftaran bagi peserta Pilpres yang akan mendaftar sebagai pihak terkait mulai hari ini.
“Hari ini dan besok adalah tahapan kalau ada capres jadi pihak terkait. Ini kan pemohonnya 01 dan 03 kemungkinan besar 02 kemungkinan besar yang akan jadi pihak terkait,” kata Jubir MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Fajar mengatakan sampai saat ini MK telah menerima 277 pengajuan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Namun, kata Fajar, permohonan yang masuk akan ditelaah terlebih dulu oleh MK.
“Sampai pagi ini jam 08.50 ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPR/DPRD, 2 Pilpres dan 12 calon anggota DPD,”
“Tapi itu memang belum mencerminkan jumlah perkara karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang di registrasi,” sambung dia.