PALU,- Kelangkaan gas subsidi 3kg membuat warga dan para UMKM di Kota Palu resah. Mengenai hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tak segan-segan akan mencabut ijin usaha pangkalannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid kepada awak media, pada Senin 25 Maret 2024.
“Sekarang ini kita tidak main-main jika ditemukan pangkalan menyimpang Pemkot Palu langsung mencabut ijin usahanya,” tegas Walikota Palu.
Walikota Palu juga mengatakan bahwa gas 3 kg ini di peruntukan khusus warga miskin dan para UMKM. Jadi di luar dari itu tidak boleh menikmati gas subsidi 3kg.