Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia dari hasil Pilpres 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang membacakan berita acara KPU tentang penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
“Menetapkan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024. Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%,” kata Hasyim Asy’ari.
Dalam kesempatan ini, turut hadir seluruh Komisioner KPU RI lainnya beserta Sekjen KPU RI. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga hadir dalam rapat pleno tersebut.
Sementara itu, Ganjar Pranowo tidak menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Ganjar mengaku tidak mendapat undangan. Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, juga tidak hadir.