Jakarta,- Mahkamah Konstitusi kembali menggelar lanjutan sidang sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) di gedung Mahkamah Konstisusi (MK), Kamis (2/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Hakim konstitusi Arief Hidayat yang juga selaku pimpinan sidang dalam perkara 246 dengan pihak pemohon DPP PAN, marah karena pihak prinsipal dari KPU tak ada satupun yang hadir dalam sidang yang digelar di panel tiga tersebut.
Ia juga menyebut bahwa KPU terlihat tak serius menghadapi sidang gugatan MK, bahkan sejak sengketa pilpres sebelumnya.
“Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” kata Arief.
Semula, Arief menanyakan kehadiran komisioner KPU untuk menjawab gugatan pemohon dalam sidang tersebut. Namun, hanya pihak sekretariat dan kuasa hukum yang hadir dalam sidang. Pihak sekretariat menyampaikan bahwa KPU absen karena ada agenda lain di kantor.
“Saya dari sekretariat KPU RI, menyampaikan bahwa pimpinan sedang ada agenda di kantor,” kata perwakilan sekretariat.
“Loh enggak bisa ini. Penting di sini,” kata Arief.