Sulteng,- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dra.Novalina,MM membuka secara resmi sosialisasi penajaman roadmap reformasi birokrasi (RB) tahun 2023-2026 bertempat di gedung pogombo kantor gubernur sulawesi tengah,pada selasa, (14/5/24)
Kesempatan itu sekprov novalina menyapaikan reformasi birokrasi dilakukan dengan harapan dapat merubah mind set dan culture set sikap dan perilaku aparatur negara menjadi bersih, profesional, melayani dan netral dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government.sesuai dengan amanat peraturan presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi 2010-2025, peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 3 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024.
Selain itu reformasi birokrasi mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani.
“ini perlu dilakukan penajaman dan berbagai perbaikan agar kita bisa punya pertanyaan, bagaimana kita mau melaksanakan mengimplementasikan reformasi birokrasi kalau nggak punya peta jalan kita jadi enggak tahu jalan, enggak tahu arah Kita mau ke mana. Ujar sekprov.
Lanjut sekprov aspek pelaksanaan, hari ini pemerintah baik itu di instansi pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi. persoalan akuntabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan perhatian yang cukup.