Jakarta,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kimi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila. Seperti diketahui, Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikabarkan Nayunda dibayar oleh SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan). Ia dibayar saat didatangkan ke sebuah acara dengan harga Rp50-100 juta.
“Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (Swasta/Penyanyi),” kata plt jubir KPK Ali Fikri, Senin (13/5/2024).
Selain itu, penyidik juga mengagendakan saksi lainnya yang akan diperiksa di BPKP Sulawesi Selatan. Mereka berasal dari pihak swasta, Harvey, A Rekni, Steven Lawton Lafian, dan Ita Tjoanda.
Nama Nayunda mencuat saat disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa. Arief membenarkan adanya pembayaran sebanyak satu kali dari Kementan untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.