Jakarta,- Korlantas Polri mengungkap saat ini sangat banyak yang praktik pemalsuan pelat nomor kendaraan khusus ‘ZZ’ yang dilakukan pihak-pihak tertentu. Korlantas mengatakan pemalsuan pelat nomor ini dapat memakan biaya hingga Rp 100 juta untuk masa berlaku satu tahun.
Mengenai hal itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan modus pemalsuan itu masih ditemukan usai pihaknya mengubah kode pelat nomor khusus yang semula ‘RF’ menjadi ‘ZZ’ sejak akhir 2023 lalu.
“Tetapi orang Indonesia ini inovasinya tinggi, sangat tinggi, jago-jago dia memalsukan. Sipil kemarin sudah banyak kami tangkap ya,” ujar Yusri dalam keterangannya, Jumat (3/5).
Yusri mengatakan pelaku pemalsuan tersebut tidak jarang menawarkan paket pelat nomor khusus ‘ZZ’ lengkap dengan STNK palsu. Harganya, kata dia, dibanderol mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Ia menambahkan penggunaan pelat nomor khusus dan STNK palsu itu juga kebanyakan dimanfaatkan para pemilik kendaraan mewah.
“Berapa dijual STNK sama pelat nomor palsu? Yang paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta. Yang memakai mobil harga Rp5 miliar,” tuturnya.