Korlantas ungkap Modus Pemalsuan STNK Nopol Khusus ‘ZZ’ Dijual Rp 55 hingga 100 Juta

  • Whatsapp
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus blak-blakan soal adanya praktik pemalsuan pelat khusus kendaraan ZZ dan STNK seharga Rp55 juta hingga Rp100 juta dengan masa berlaku satu tahun. Foto/Refi Sandi

“Setelah saya cek nomor register STNK, teregister untuk motor Mio padahal mobilnya Land Rover harga Rp5 miliar,” imbuh jenderal bintang satu itu.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pemalsuan pelat nomor khusus itu bahkan sulit untuk diketahui secara kasat mata. Kendati demikian, ia memastikan pelat-pelat palsu tersebut tetap dapat terdeteksi melalui alat RFID.

Pasalnya, kata dia, RFID merupakan stiker tertentu yang memang sengaja ditempelkan Korlantas pada pelat nomor khusus. Oleh karena itu dia mengatakan petugas lantas tetap bisa mendeteksi asli tidaknya pelat nomor khusus dengan alat pemindai.

“Namanya RFID, isinya database kendaraan. Kami punya alat di lapangan buat patroli. Cukup cek saja ke pelat nomor itu. Kalau tidak ditemukan berarti palsu,” tuturnya.

Di sisi lain, Yusri mengatakan Korlantas Polri nantinya juga bakal memberikan alat pemindaian RFID kepada Puspom TNI sehingga dapat juga mendeteksi pemalsuan pada pelat khusus TNI.

“Selain itu ETLE, law enforcement, yang ada di lapangan semuanya sekarang juga sudah bisa membaca RFID,” kata pria yang pernah menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut. ***

Sumber: cnn Indonesia.com

Berita terkait