Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Insyaallah hadir (panggilan Kejagung),” kata Kuasa Hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2024).
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan panggilan terhadap istri Harvey Moeis itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, Ketut menyebut belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran Sandra.
“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini. Namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).