Jakarta,- Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, menjadi saksi dalam sidang perkara kematian putra mereka, Raden Andante Khalif Pramudityo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Untuk diketahui, Tamara Tyasmara yang mengenakan pakaian bernuansa hitam masuk ke ruang sidang sekitar pukul 10.55 WIB. Ia datang dengan didampingi manajer dan sejumlah teman dekatnya.
“Nanti akan kita (putuskan untuk) periksa sendiri-sendiri atau berbarengan para saksi ya. Tapi yang pertama kita cek dulu identitasnya ya,” kata majelis hakim saat memulai persidangan, Senin (29/7).
Sidang kasus pembunuhan anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Dante kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang kali ini beragendakan keterangan saksi.
Angger Dimas, Tamara Tyasmara dan ibunda memberikan kesaksian dalam persidangan itu. Selain Angger, Tamara dan ibundanya ada pula tiga orang lain yang menjadi saksi dalam persidangan itu.