Palu,- Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM mewakili Wali Kota Palu, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan BAZNAS Kota Palu.
Kegiatan kali ini berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2024 di ruang pertemuan kantor wali kota.
Dalam kesempatan tersebut, Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara penandatanganan kedua pihak tersebut.
Menurutnya, perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS Kota Palu ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Palu,” kata Sekkot.
Sekkot mengatakan, JKN-KIS telah menjadi salah satu instrumen penting dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang kuat dalam mendukung percepatan dan peningkatan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Palu.