Jakarta,- Kasus judi online yang berada di Indonesia hingga kini telah merembet ke berbagai anggota atau pegawai lembaga dan institusi, seperti TNI, Polri, DPR, hingga KPK.
Mengenai hal itu, satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (Judol), telah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah ke masing-masing instansi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Dengan telah menyerahkan nama-nama para pegawai terdeteksi aktif bermain judi online itu, Hadi meminta, untuk ditindaklanjuti. Bahkan para pegawai itu disarankan untuk didisiplinkan.
“Kita menginformasikan kepada kementerian lembaga siapa-siapa yang terkait ikut judi online. Saya biasanya langsung ngomong ke Kepala Lembaga atau Kementerian untuk segera ditindaklanjuti didisiplinkan,” kata Hadi saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan penanganan Judol, Jakarta, Kamis (11/07/2024).