Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan, satgas terus bekerja memutus jaringan perjudian daring. Sementara untuk penindakan rekening dalam transaksi keuangan judi online, lanjut Hadi, PPATK telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Hadi menjelaskan, uang yang berada dalam rekening itu nantinya akan diambil kepolisian. “Mungkin dalam minggu ini, minggu depan saya minta sudah berapa diambil dananya oleh penyidik Polri,” ujarnya. ***
Sumber: rri.co.id