Palu,– Penemuan mayat seorang pria di kamar mandi umum kawasan Sirkuit Panggona Palu pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Diketahui, penemuan ini berawal dari informasi Thomas Alfa Satrianto (45) yang melaporkan kepada Kanit SPKT II/B dan petugas piket Polresta Palu sekitar pukul 12.30 Wita tentang adanya sosok pria tergeletak tak bernyawa di toilet umum area Sirkuit Panggona Palu.
Menanggapi hal itu, sejumlah anggota Polsek Mantikulore mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat tersebut.
Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah, Ahad (4/8/2024) mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, polisi menemukan identitas mayat tersebut yakni bernama Ibi (55), warga Dangkang Desa Barowa Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan saksi berinisial TAS, korban meminta izin kepadanya untuk mandi.
Salah satu pengunjung meminta penjaga untuk menggunakan kamar mandi namun pihak penjaga mengatakan bahwa kamar mandi masih digunakan oleh pengunjung lainnya.