Palu,– Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan internal Polda Sulawesi Tengah, Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol. Roy Satya Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel para personel, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan setelah apel pagi di halaman mako Polda Sulteng dan melibatkan pengecekan ponsel sejumlah personel dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Sekretariat Umum (Setum).
Roy Satya Putra mengatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sulteng dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik judi online.
“Tujuan dari pemeriksaan ponsel ini adalah untuk mencegah adanya personel terlibat judi online, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan citra Polri. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak pada waktu tertentu untuk meminimalisir praktik perjudian yang dilakukan oleh anggota,” kata Roy.
Kabid Propam menyebut, pengecekan ponsel dilakukan dengan memeriksa beberapa aspek, seperti riwayat pencarian di Google, aplikasi judi online, mutasi transfer di aplikasi dompet digital, dan lain sebagainya.
“Jika ditemukan bukti bahwa personel terlibat dalam judi online, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.