Dia menegaskan, perjudian, baik secara daring maupun langsung, merupakan pelanggaran serius bagi anggota Polri.
“Polda Sulteng melarang keras semua bentuk perjudian. Kami juga ingin mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri yang bisa merusak citra instansi,” tegasnya.
Roy berharap melalui kegiatan ini, setiap anggota Polri semakin menyadari pentingnya menjauhi praktik judi online dan tetap menjaga integritas dalam bertugas.
“Kami harus memberikan contoh yang baik di lingkungan internal maupun masyarakat. Sebelum kita mengajak masyarakat untuk bersih, kita harus pastikan lingkungan sendiri sudah bebas dari praktik yang melanggar hukum,” pungkasnya. ***