Jakarta,– Wakapolda Sulteng, Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menyandang pangkat brigadir jenderal (brigjen).
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3473/XI/KEP./2024 yang juga menaikkan pangkat 26 perwira tinggi (Pati) Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya, Helmi Kwarta yang merupakan mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri, baru saja dilantik sebagai Wakapolda Sulteng pada 20 November 2024 lalu.
Kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi momen penting bagi karier pribadi Helmi Kwarta, tetapi juga menjadi simbol semangat dan dedikasi jajaran Polda Sulteng dalam mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dalam upacara kenaikan pangkat yang penuh makna, dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta dihadiri para pejabat utama Mabes Polri berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono mengungkapkan, kenaikan pangkat Brigjen Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf merupakan sebuah bukti bahwa kerja keras, komitmen, dan dedikasi dalam menjalankan tugas akan selalu dihargai.