DPRD dan Pemkab Sigi Setujui Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

  • Whatsapp
FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

Sigi,– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sigi yang membahas pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut memiliki agenda penting, yaitu laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi, persetujuan terhadap Ranperda APBD 2025, serta penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi.

Dalam kesempatan tersebut, sekkab menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan DPRD dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dia mengatakan, rapat paripurna ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sigi.

“Kami berharap, dengan disepakatinya APBD 2025, dapat mempercepat pelaksanaan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” Sekkab Nuim Hayat, Jumat (29/11/2024).

Berita terkait