DPRD dan Pemkab Sigi Setujui Ranperda APBD 2025 Jadi Perda

  • Whatsapp
FOTO: DOK PROKOPIM PEMKAB SIGI

Selanjutnya, setelah melalui pembahasan yang mendalam dan konstruktif, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Kami akan terus menjaga komitmen dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, dengan memperhatikan prioritas kebutuhan yang ada, terutama dalam sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya. Dengan disahkannya APBD 2025, Pemkab Sigi optimis dapat terus melaksanakan berbagai program strategis demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Sigi ke depan. ***

Sumber:PROKOPIM PEMKAB SIGI

Berita terkait