OTT KPK pada Pj Wali Kota Pekanbaru Temukan Uang Miliaran Rupiah

  • Whatsapp
Foto: Ekspos hasil operasi tangkap tangan KPK di Pekanbaru.

Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 6,82 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Barang bukti tersebut diamankan setelah tim KPK menangkap sembilan orang di Pekanbaru dan Jakarta pada Senin 2 November 2024.

“Tim KPK berhasil mengamankan sembilan orang, delapan di Pekanbaru dan satu di Jakarta, serta barang bukti uang senilai Rp 6,82 miliar,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12) dini hari.

Ghufron menerangkan uang tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau.

Pertama uang sebesar Rp1 miliar disita KPK dalam penangkapan teradap Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) di wilayah Pekanbaru.

Selanjutnya Rp1,39 miliar disita dalam penangkapan Risnandar di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru. Kemudian Rp2 miliar disita penyidik KPK dari rumah pribadi Risnandar di Jakarta.

Kemudian uang Rp830 juta disita penyidik KPK dalam penangkapan Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasiotion di rumahnya di Pekanbaru.

Indra mengakui bahwa dirinya memegang uang sebesar Rp1 miliar, namun sebanyak Rp170 juta telah disebar ke beberapa pihak.

Berita terkait