Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Diwakili Karo Hukum Adiman , SH, M.Si , Bersama FKUB Kota Palu Dr. Ismail Pangeran, meresmikan Penggunaan Gedung Gereja Gerakan Pentakosta, bertempat di Jalan Kancil Palu, Sabtu, 7 Desember 2024.
Pesan Gubernur dalam Sambutannya Yang Dibacakan Karo Hukum , Adiman SH, M.Si, Bahwa Gereja Adalah Tempat Berkumpul Jemaat Baik Yang Besar dan Kecil Semuanya Bertujuan Untuk Meninggikan dan Memuliakan Tuhan, Teruslah Kita Warga Gereja Menjaga Harmoni Beragama dan Terus Merajut Persaudaraan tampa melihat Perbedaan dan Perbedaan harus Kita Jadikan Menjadi Sebuah Kekuatan untuk membangun Sulawesi Tengah.