Pemprov dan Kejati Sulteng Teken MOU Penyelamatan Aset

  • Whatsapp

Palu,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Kejaksaan Tinggi Sulteng sepakat melaksanakan kerjasama tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara.

Seperti diketahui, kerjasama kali ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Gubernur H.Rusdy Mastura bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DR.Bambang Hariyanto, di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (16/12/2024).

Acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para pejabat utama Pemerintah Provinsi, para Kepala OPD pemprov Sulteng, Para Pejabat Utama Kejati Sulteng dan jajaran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sulteng.

Melalui sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sulawesi Tengah beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka memperkuat kerja sama, sinegritas, dan kolaborasi antara Lembaga pemerintahan.

Lanjut Kajati menuturkan, bahwa MoU yang akan akan tanda tangani hari ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah teknis penertiban aset dan penerimaan negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sebagaimana diketahui bersama, salah satu prioritas utama dalam pengelolaan keuangan negara adalah menjaga dan menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian atau penyalahgunaan,” kata Kajati Dr. Bambang.

Berita terkait