Palu,– Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Mabes Polri telah mengalokasikan anggaran sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dalam tahun anggaran (T.A) 2025 untuk Polda Sulteng sebesar Rp 1,235 Triliun.
Seperti diketahui, pelaksanaan itu berlangsung di Rupatama Polda Sulteng Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, SIK, SH, MH menyerahkan DIPA T.A 2025 kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) dilingkungan Polda Sulteng, Kamis (19/12/2024)
Saat memberikan sambutan di hadapan wakapolda, para pejabat utama, kapolres dan Kapolresta jajaran, Kapolda Agus Nugroho mengatakan, penetapan DIPA tahun anggaran 2025 merupakan dokumen final untuk alokasi anggaran bagi kementerian dan lembaga untuk memulai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan selama tahun 2025.
Kapolda Sulteng juga menyebut, anggaran yang dialokasikan untuk Polda Sulteng TA 2025 sebesar Rp1,235 triliun, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp774,313 miliar, belanja barang sebesar Rp447,693 miliar dan belanja modal sebesar Rp13,873 miliar.
Masih sebut Kapolda Sulteng, belanja modal sebesar Rp13,873 miliar terbagi untuk pembangunan rumah dinas Danyon, Wadanyon dan staf Yon C Satbrimob Morowali sebanyak 10 unit.
Kemudian pembangunan rumah dinas kapolsubsektor dan staf Banggai Selatan Polres Banggai Kepulauan sebanyak lima unit.
Selanjutnya pembangunan rumah dinas kapolsek dan staf Ulubongka Polres Tojo Una-una sebanyak lima unit.