Polda Sulteng Kelola Dana Rp1,2 Triliun di TA 2025, Wajib Diawasi

  • Whatsapp
FOTO: HUMAS

Berikutnya pembangunan rumah dinas staf Polres Buol sebanyak 15 unit, dan gedung poliklinik di Polres Banggai Kepulauan serta pengadaan alkes Biang Dokkes dan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan, Kapolda Agus Nugroho memberikan penekanan kepada para kasatker selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk dilaksanakan.

Penekanan kapolda itu antara lain gunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran.

Kapolda juga meminta kepada KPA untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Jangan membuka celah sedikitpun untuk penyalahgunaan anggaran/korupsi,” tegasnya.

Dia juga meminta untuk meningkatkan efesiensi, penghematan di semua bidang dan mengurangi pemborosan anggaran.

Selain itu kapolda juga meminta kepada KPA untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak menjurus pada tindak pidana korupsi serta dilakukan secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel.

Penyerahan DIPA TA 2025 Polda Sulteng sekaligus ditindaklanjuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kasatker dan kasatwil dengan disaksikan Kapolda, Wakapolda serta para pejabat utama lainnya. ***

Sumber: pikiranrakyat.com

Berita terkait