Raja Minyak Singapura OK Lim Resmi Dinyatakan Bangkrut

  • Whatsapp
OK Lim/Foto: AFP/Roslan Rahman

Harta pailit mereka akan dikelola oleh wali Leow Quek Shiong dan Seah Roh Lin dari BDO Advisory. Keputusan untuk menyetujui putusan tersebut terjadi di tengah persidangan perdata yang dibuka pada Agustus 2023 dan diajukan oleh likuidator terhadap keluarga Lim.

Perusahaan mereka, Hin Leong tercatat rugi US$ 808 juta dari kontrak berjangka dan swap dari 2010 hingga 2020. Namun, kerugian tersebut diduga disembunyikan dengan melebih-lebihkan laba US$ 2,1 miliar pada periode yang sama.

Keluarga Lim sengaja menyembunyikan kerugian Hin Leong dan membuat seolah perusahaan tersebut meraih keuntungan. Padahal sebenarnya, kondisi perusahaan rugi besar-besaran.

Sementara itu, Lim divonis bersalah pada Mei tahun ini dalam persidangan pidana terpisah karena melakukan kecurangan dan bersekongkol dalam pemalsuan. Dia dijatuhi hukuman 17,5 tahun penjara pada bulan lalu setelah mengatur salah satu kasus penipuan pembiayaan perdagangan paling serius di Singapura. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait