Proyek di Palu, Morut, Morowali dan Banggai TA 2024 Terancam Tak Selesai

  • Whatsapp
Foto: ilustrasi

SULTENG,- Tahun 2025, sisa dua hari. Kegiatan pemerintahan, termasuk proses keuangan dan pertanggungjawaban tak dapat menyebrang. Kecuali menjalani denda keterlambatan. Termasuk beberapa proyek di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulteng ada empat daerah rawan proyeknya tak selesai TA 2024.

Keempat daerah otonom di Sulawesi Tengah itu Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai. Sayangny, rincian temuan BPK RI belum diekspos. Temuan itu hasil pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Pekerjaan atau kontrak juga tidak sesuai ketentuan, antara lain pengendalian kualitas tidak dilakukan sesuai kontrak, pelaksanaan pekerjaan tidak mematuhi kesesuaian kualitas, kuantitas serta waktu penyelesaian sesuai kontrak dan pembayaran melebihi progres fisik pelaksanaan pekerjaan,” ucap Kepala BPK perwakilan Sulteng Binsar Karyanto dalam sebuah satu kesempatan ke awak media.

KOTA PALU

Tahun anggaran 2024 menyisahkan lima hari lagi. Ada empat proyek miliaran rupiah di Kota Palu terancam tak selesai.

Keempat proyek itu adalah pembangunan Gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup anggaran Rp9 miliar, proyek Lapangan Talise Valangguni Rp4 miliar dan Masjid Huntap Tondo Rp15,9 miliar. Selanjutnya proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Sosial Rp7,5 miliar dan Taman Lasoso Palu dengan mata anggaran Rp10 miliar.

Kekuatiran tak selesai tepat waktu keempat proyek puluhan miliar rupiah di Palu itu juga dikeluhkan Komisi Pembangunan (C) DPRD Palu. Wakil rakyat di RDP sempat ‘berteriak’ mengingatkan eksekutif.

Berita terkait