Ini Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS 2025

  • Whatsapp

Jakarta,– Pendaftaran CPNS 2025 belum pasti digelar.

Akan tetapi, KemenPANRB RI telah menetapkan syarat dan ketentuan untuk penerimaan CPNS tahun 2025.

Calon pelamar dapat memantau kebutuhan dan formasi melalui laman SSCASN milik BKN RI.

Salah satu syarat penting adalah mempersiapkan tujuh dokumen wajib yang harus dilengkapi oleh pelamar. Semua dokumen tersebut harus disiapkan sesuai dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan.

Terkait jadwal pembukaan CPNS 2025, pemerintah masih belum mengumumkan secara resmi. Namun, mengacu pada seleksi tahun lalu, kemungkinan besar pendaftaran akan dibuka pada Agustus mendatang.

Berikut tujuh dokumen wajib yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS 2025 mengacu pada ketentuan Kemenpan RB:

1.Pasfoto

mempersiapkan pas foto dengan latar belakang warna merah, ukurannya maksimal 200 KB dengan format JPEG/JPG.

2.Swafoto
Swafoto berukuran maksimal 100 KB dengan format JPEG/JPG.

3.KTP

Maksimal ukuran KTP 200 KB dengan format JPEG/JPG.

4.Ijazah

Maksimal ukuran Ijazah 800 KB dengan format PDF.

5.Transkrip Nilai

Ukuran Transkrip nilai maksimal 500 KB dengan format PDF

6.Sertifikat Pendidik/STR

Jika dibutuhkan, calon pelamar CPNS 2025 juga wajib mempersiapkan sertifikat pendidik atau STR.

7.Dokumen tambahan

Kemungkinan terdapat dokumen tambahan yang diperlukan, yang bergantung pada formasi yang dilamar dalam seleksi CPNS 2025.

Berita terkait