Sebelumnya diberitakan, Bintoro dan tiga polisi lainnya bakal segera disidang etik. Mereka diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Radjo. ***
Sumber: iNews.id