Berikut jadwalnya;
15 Pebruari 2025 ; seluruh kepala daerah wajib berada di Jakarta;
16 Pebruari 2025; kepala daerah wajib melakukan Medical Check Up;
20 Pebruari 2025 pukul 07.00 WIB kepala daerah telah berada di Silang Monas Jakarta.
Kepala Daerah akan dijemput oleh mobil yang disiapkan Kemendagri dan dibawa ke istana negara
Pengantar kepala daerah tetap di Silang Monas Jakarta, kecuali suami/istri kepala daerah mendampingi ke istana negara
Suami/istri kepala daerah disiapkan tempat di halaman istana. Dan mengikuti prosesi pelantikan melalui alat monitor yang disiapkan
Ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota turut serta menuju istana negara
Pelantikan dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di istana negara
Orientasi kepala daerah di Magelang sejak 21 – 28 Pebruari 2025
Serah terima jabatan kepala daerah dapat dilakukan sejak 2 Maret 2025
Kepada media, Fahruddin mengaku bahwa jadwal dimaksud telah dirapatkan dan bila ada perubahan akan disampaikan kepala bagian protokol Biro Adpim Setdaprov yang kini di Jakarta. ***