Mesin Perontok Padi APBD Sulteng Dijual ke Surabaya Rupanya dari Pokir Anleg

  • Whatsapp

SULTENG,- Satu unit mesin perontok padi yang diamankan Polres Pelabuhan Soekarno – Hatta Makassar (4/2/2025) lalu ternyata diberikan ke kelompok tani dari program pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Diambil dari APBD Sulteng.

Fakta ini hasil penelusuran redaksi setelah kasus ini mencuat. Beberapa pejabat Pemprov enggan buka mulut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulteng Nelson Metubun pun belum mau memberikan keterangan rinci. Alasannya sudah ditangani penegak hukum. Demikian juga stafnya mengaku diarahkan pimpinan untuk memberikan keterangan satu pintu.

Diduga mesin perontok padi diserahkan Anleg ke kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang biasa disebut Gapoktan dari daerah pemilihan. Karena hasil pemeriksaan awal Polres Pelabuhan Makassar menyebut akan dijual ke Surabaya dari Banggai.

Berita terkait