Hingga kini redaksi masih mencari informasi hasil pengembangan Polres Banggai atas penyelidikan kasus tersebut. Karena sebelumnya, usai mendapat kordinasi dari Polres Pelabuhan Makassar 4 Pebruari 2025 kemarin langsung bergerak.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari SIK beberapa menit lalu mengakui telah mendapat pelimpahan dugaan penjualan dan penyelundupan Alsintan seharga kisaran Rp400-500 juta ke Surabaya.
Ia mengaku Polres Banggai sudah melakukan penyelidikan Tidpidkor. Saat ini sedang terus melakukan pengembangan penyelidikan. Dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih detail karena kemarin mendapat informasi dari Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto. ***
editor senior : andono wibisono