Wacana Aturan Jerat Kasus Suap Lintas Negara, MAKI: Sangat Perlu

  • Whatsapp
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)

Jakarta,- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan pembuatan aturan tentang kejahatan suap lintas negara kini sangat perlu.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

“Itu harus itu, sangat perlu dan mendesak malahan. Kita sudah ketinggalan zaman dari isu peraturan itu,” kata Boyamin.

Boyamin malah menyebut Indonesia ketinggalan zaman. Dia mengatakan negara-negara maju seperti di Amerika Serikat atau Inggris sudah menegakkan aturan itu.

“Karena apa, negara-negara maju Amerika atau Inggris itu tetap melakukan proses hukum entah itu denda atau penjara terhadap badan hukum atau perorangan Inggris atau apa melakukan suap kepada pejabat di negara lain,” kata Boyamin.

“Contoh kasus di Indonesia, Garuda itu kan dalam posisi itu perusahaan di Inggris sana di hukum dengan denda tapi karena mereka mengaku bersalah maka denda. Orang-orang Indonesia yang melakukan kejahatan di luar negeri itu juga bisa dihukum dalam negeri tapi belum tegas,” imbuhnya.

Berita terkait