Jakarta,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki strategi yang dapat diterapkan untuk menurunkan risiko akibat rokok sehingga penggunanya memutuskan berhenti.
Dari data Kemenkes tercatat, faktor risiko merokok menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia.
Pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) menjadi salah satu cara yang bisa diambil dalam mengatasi hal itu. Berdasarkan laporan Lives Saved Report yang dikeluarkan Global Health Consults, penerapan THR dapat menyelamatkan 4,6 juta nyawa perokok.
“Kalau melihat definisinya, THR ini fokus pada mengurangi dampak risiko dari merokok. THR bisa menjadi salah satu alternatif dalam upaya berhenti merokok,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, peran kemenkes menjadi salah satu poin penting dalam upaya mengatasi dampak risiko akibat rokok. Kemenkes masih berfokus pada penerapan Upaya Berhenti Merokok (UBM) melalui Puskesmas.
“Secara strategi (untuk mendorong masyarakat berhenti merokok) kami punya UBM dan hotline berhenti merokok. Memang belum maksimal dan belum ada di semua tempat, ini masukan buat kami,” ujarnya.