ICJ Bakal Gelar Sidang Terbuka Bahas Pendudukan Israel atas Palestina

  • Whatsapp
Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang terbuka membahas pendudukan Israel atas wilayah Palestina (Foto: AP)

Organisasi-organisasi internasional utama seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Liga Arab juga telah menyampaikan pandangan mereka.

Namun sesuai Pasal 106 ICJ, pernyataan tertulis itu baru bisa dipublikasikan ke masyarakat umum setelah proses sidang terbuka dimulai.

Sebelumnya Israel menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tertinggi PBB tersebut terkait perang di Jalur Gaza yang telah menewaskan sekitar 50.000 orang. ***

Sumber: iNews.id

Berita terkait